Soal Tambahan Cuti Bersama Idul Adha, Jokowi: Untuk Dorong Ekonomi dan Pariwisata Lokal

| 21 Jun 2023 11:43
Soal Tambahan Cuti Bersama Idul Adha, Jokowi: Untuk Dorong Ekonomi dan Pariwisata Lokal
Presiden Jokowi. (Antara)

ERA.id - Presiden Joko Widodo membeberkan alasan pemerintah menambah cuti bersama saat Hari Raya Idul Adha. Menurutnya, hal ini untuk mendongkrak perekonomian di daerah.

"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yg lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi," kata Presiden Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, dengan tambahan cuti bersama ini diprediksi bisa meningkatan perekonomian, khususnya di kawasan pariwisata di daerah.

"Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan," kata Jokowi.

Diketahui, Pemerintah mengumumkan hari libur cuti bersama Idul Adha 1444 hijriah selama tiga hari mulai tanggal 28-30 Juni 2023. 

Hal itu berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dan Menteri Aparatur Sipil dan Negara, Azwar Anas nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur dan cuti nasional 2023

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan libur tambahan saat Hari Raya Idul Adha bukan hanya berasal dari Muhammadiyah, tetapi juga mempertimbangkan masa libur sekolah.

"Jadi bukan semata-mata soal (usulan) Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Anas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).

Anas menjelaskan, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 29 Juni 2023 dan ditetapkan sebagai libur nasional. Sementara, Muhammadiyah menetapkan lebaran kurban pada 28 Juni 2023 dan mengusulkan agar dijadikan hari libur. Di sisi lain, tanggal 30 Juni 2023 yang jatuh pada hari Jumat dinilai sebagai hari kejepit karena berdekatan dengan akhir pekan.

Sehingga, usulan libur Hari Raya Idul Adha tidak hanya ditambah di tanggal 28 Juni saja, tetapi juga di tanggal 30 Juni.

"Tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan juga cuti bersama," kata Anas.

Rekomendasi