Diduga Pungli, Satpol PP: Kami Sudah Lakukan Pengawasan

| 02 Nov 2017 21:00
Diduga Pungli, Satpol PP: Kami Sudah Lakukan Pengawasan
Komisioner Ombudsman Prof. Adrianus Meliala, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi DKI Jakarta Nirwani Budiati serta Kasubag Umum Satpol PP Lusi Andayani. (LEO/era.id)
Jakarta, era.id - Lusi Andayani, Kasubag Umum Satpol PP Jakarta angkat suara mengenai temuan Ombudsman perihal adanya dugaan pungli yang dilakukan anggotanya saat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah wilayah di Jakarta. 

Menurut Lusi, untuk mencegah pungli pihaknya telah melakukan pengawasan internal maupun eksternal di jajaran Satpol PP. "Itu sudah kita lakukan di internal. Sebelum melakukan kegiatan, brifieng dilakukan oleh internal kita," kata Lusi di kantor Ombudsman, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).

Ia juga membantah adanya pembocoran informasi kepada pedagang terkait penertiban PKL di sejumlah wilayah. Lusi menilai yang dilakukan oleh Satpol PP hanyalah pemberitahuan berupa surat teguran kepada pedagang yang dinilainya adalah langkah yang legal. 

"Seperti kaki lima (PKL) harus kita sosialisasikan dulu kepada pedagang di sana, ada peringatan satu sampai tiga sebelum menertibkan. Kalau tidak didengar maka kita tindak," lanjut Lusi.

Pihak Satpol PP berencana akan menindaklanjuti temuan Ombudsman, dan akan memberikan sanksi kepada oknum Satpol PP jika terbukti bersalah. Kendati demikian, Lusi tak banyak bicara saat ditanya sanksi yang akan diberikan kepada anak buahnya jika melakukan pungli. 

"Nanti, itu bukan bagian saya, yang penting masukan dari Ombudsman bagus sekali," singkatnya. 

Tags :
Rekomendasi