ERA.id - Polisi mengungkap artis Karenina Maria Anderson mendapatkan narkotika jenis ganja secara cuma-cuma atau gratis.
Karerina mendapat ganja itu dari seseorang berinisial P, yang diduga merupakan teman Karerina Anderson. P saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Dengan cara diberikan secara gratis atau cuma-cuma diberikan pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli oleh saudara P," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Artis ini mendapat ganja yang disimpan di sebuah kertas bewarna putih. Selain itu, Karerina juga diberikan dua linting ganja siap pakai.
P lalu menyuruh Karerina untuk mencoba ganja tersebut. Public figure ini lalu memakai ganja itu di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
"Namun satu linting ganja tersebut oleh tersangka digunakan seorang diri didalam mobil tersangka pada saat jalan pulang dari Ciputat Tangsel menuju rumah tersangka," ujarnya.
Karerina ditangkap pada Senin (31/7) lalu di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ganja dengan berat bruto 4,4 gram.
"Dan pada saat kami melakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok Marlboro yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram. Kemudian ditemukan lagi satu linting narkotika ganja berat bruto 0,3 gram," ucapnya.
Polisi pun tak akan menahan Karenina Maria Anderson. Artis ini akan direhabilitasi karena merupakan pengguna narkotika.