Viral! Warga Ngaku Diperas Rp177 Juta oleh Polisi Polda Aceh, Propam Turun Tangan

| 14 Sep 2023 14:45
Viral! Warga Ngaku Diperas Rp177 Juta oleh Polisi Polda Aceh, Propam Turun Tangan
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Viral di media sosial oknum polisi Polda Aceh diduga melakukan pemerasan Rp177 juta ke warga berinisial EBG.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh.

Kejadian berawal saat EBG yang sedang berkendara, tiba-tiba diberhentikan oleh mobil Toyota Avanza di kawasan Desa Halaban, Kabupaten langkat, Minggu (20/8). EBG lalu ditodong senjata api dan dipaksa pindah ke mobil Avanza.

Kemudian EBG dipaksa memegang sabu dan timbangan lalu difoto. Oknum polisi ini lalu meminta uang tebusan ke keluarga EBG.

Karena takut, permintaan tebusan Rp177 juta itu disanggupi. EBP lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Divpropam Polri.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menerangkan kasus ini sedang ditelusuri Propam Polda Aceh.

"Terkait adanya oknum polisi Polda Aceh yang dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan pemerasan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika sedang ditelusuri dan diklarifikasi terlebih dahulu kebenarannya oleh Propam Polda Aceh," kata Joko kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Rekomendasi