Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia untuk Dalami Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama

| 03 Oct 2023 15:28
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia untuk Dalami Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama
Arsip-Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019). (Foto: Antara)

ERA.id - Bareskrim Polri akan memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia untuk mendalami kasus bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming.

"Iya betul (Zul Zivilia akan diperiksa terkait Fredy Pratama)," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Namun, jenderal bintang satu Polri ini tak merinci kapan Zul Zivilia diperiksa. Dia hanya menyebut penyidik masih berkoordinasi dengan pihak lembaga permasyarakatan (lapas).

"Dalam waktu dekat nanti, karena koordinasi dengan Lapas ya," ucapnya.

Diketahui, Zul Zivilia sendiri ditangkap terkait kasus narkoba pada awal 2019 dan divonis 18 tahun penjara. Dia saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Zul diringkus bersama tiga rekannya, dan terdapat barang bukti sabu seberat 9,5 kg, ekstasi 24 ribu butir, serta uang Rp1,4 miliar.

Dengan barang bukti sebanyak itu, Zul diduga bukanlah pengecer kecil. Zul mendapat barang dengan jumlah banyak dari bandar, yang kemudian dipecah lagi para pengecer.

Rekomendasi