Kubu Jokowi Bantah 'Makan' Suap Meikarta untuk Kampanye

| 23 Oct 2018 19:00
Kubu Jokowi Bantah 'Makan' Suap Meikarta untuk Kampanye
Meikarta (Sumber: Instagram/@themeikarta)
Jakarta, era.id - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono menduga ada aliran dana kepada Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf terkait suap proyek Meikarta. Sebab, tersangka Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin merupakan orang yang ikut tergabung dalam Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyebut tudingan itu ngawur dan masuk dalam kategori black campaign.

"Itu termasuk black campaign. Enggak ada hubungannya, analisis ngawur dan asal ngomong. Saya mau tanya dasarnya ngomong itu apa? Saya kira dibuktikan dan dibuka ke publik," ujar Karding kepada wartawan, Selasa (23/10/2018).

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menyebut hal itu sebagai tuduhan berat dan bisa dibawa ke ranah hukum. "Boleh kampanye untuk mengkritisi tapi tolong jangan sampai menuduh tidak benar. Itu kampanye hitam. Tapi kita tahu lah kawan-kawan di sana, black campaign, hoaks, dan sebagainya itu kan gaya orde baru," ungkap Arya.

Supaya kalian tahu, tudingan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono ini berdasarkan status Bupati Bekasi Neneng Hasanah saat ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Saat itu, Neneng menjabat sebagai anggota tim kampanye daerah paslon capres dan cawapres nomor urut 01.

"Kami menduga uang tersebut akan digunakan oleh timses Jokowi-Ma'ruf dari kegiatan-kegiatan seperti kasus Meikarta," kata Ferry di UTC Convention Center, Semarang, Selasa (23/10).

Ferry juga meminta agar tim kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin segera melakukan klarifikasi terkait tudingannya tersebut. Bahkan ia menegaskan, kubu Prabowo-Sandiaga enggan melibatkan kepala daerah untuk berkampanye karena bila ada kepala daerah yang terkena kasus korupsi, maka akan ada tudingan uang itu mengalir dalam kegiatan politik.

Rekomendasi