Menebak Keterlibatan James Riady dalam Kasus Suap Meikarta

| 24 Oct 2018 15:38
Menebak Keterlibatan James Riady dalam Kasus Suap Meikarta
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - KPK belum dapat memberikan informasi kepada publik terkakit dengan keterlibatan petinggi Lippo Group James Riady pada kasus suap Meikarta. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, informasi ini sudah masuk ke materi penyidikan, sehingga tak bisa asal disampaikan ke publik.

"Enggak bisa disampaikan, itu kan masuk materi. Nanti kita lihat saja. Kalau ada perubahan tipikal KPK itukan kalau ada perubahan itu kan konferensi pers," kata Saut usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Baca Juga : KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group

Indikasi keterlibatan James dalam kasus ini karena KPK menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu. Namun, Saut tak mau menjabarkan hasil penggeledahan di sana.

"Normatifnya begitu tapi nanti kita lihat saja," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima lokasi yang diduga terkait dengan kasus suap izin proyek properti Meikarta. Salah satunya, rumah CEO Lippo Group James Riady .

"Setelah melakukan penggeledahan di lima lokasi sejak Rabu siang sampai tengah malam tadi, penyidik melanjutkan kegiatan tersebut ke lima tempat lain hingga pagi ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (18/10).

Selain menggeledah rumah James Riady, tempat yang digeledah tersebut adalah Apartemen Trivium Terrace, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi. Sementara pada Rabu (16/10) KPK juga telah melakukan penggeledahan di lima tempat di Kabupaten Bekasi dan Tangerang.

Baca Juga : Melihat Lebih Jelas Suap Proyek Meikarta

Sebagai informasi, KPK menangkap sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Bekasi, terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta, pada Senin (15/10) malam. Dalam penangkapan itu sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Bekasi periode 2017-2022 Neneng Hasanah Yasin.

Tak hanya Neneng, KPK juga menangkap pejabat Pemkab Bekasi lainnya sebagai penerima suap, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

 

Rekomendasi