"Kami menemukan barang bukti di rusun, dengan begitu kami tegas akan mengeluarkan yang bersangkutan, dan ini sudah dipraktikan," ucap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Brigjend Jhonypol Latupeirissa di Kantor Balai Kota, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Dari situ, Jhony mengatakan bahwa rata-rata pengguna dan pengedar narkoba di rusun Jakarta di kisaran umur 15 tahun hingga 35 tahun. Dari razia ini. dia mengatakan, ada 100-200 orang penghuni rusun yang teridentifikasi positif menggunakan narkoba.
Selain rusun, BNNP juga sudah mengantongi beberapa zona merah rawan narkoba di wilayah Jakarta, dengan indikasi banyak orang yang bisa mendapatkan narkoba dengan murah, ada penjual narkoba dan ada narkoba disitu.
"Nanti ya Kalau buka datanya, sekarang kami tidak hafal. Hampir semua wilayah kota minimal 6-7 kampung narkoba." Terangnya
Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP DKI Jakarta Maria Solury mengatakan, ada sejumlah rusun yang pernah dirazai BNN. Di antaranya Rusun flamboyan di Cengkareng, Rusun di Marunda, Kota, Tambora, dan Cempaka Putih.