Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Masa Jabatan 2024-2028

| 21 Feb 2024 11:44
Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Masa Jabatan 2024-2028
Presiden Jokowi lantik 9 Anggota Komisi Kejaskaan RI di Istana Negara Jakarta Rabu 21 Februari 2024. (Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden).

ERA.id - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melantik sembilan keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia masa jabatan 2024-2028 di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2/2024). 

Dalam kesempatan itu, Jokowi membacakan sumpah jabatan dengan diikuti para pejabat Komisi Kejaksaan yang dilantik.  

"Sebelum mengambil janji, dalam keanggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia masa jabatan 2024-2028. Terlebih dulu saya tanyakan. Bersediaakah diambil sumpah.?" tanya Jokowi. Lalu mereka menjabab "Bersedia," 

Jokowi mengatakan, bagi yang beragama Islam. "Demi Allah saya bersumpah," ujar Jokowi diikuti pejabat bergama Islam.  Kemudian, Jokowi mengatakan, bagi yang beragama Katolik. "Demi tuhan saya berjanji," ujar Jokowi. 

Selanjutnya, Jokowi meminta untuk mengikuti sumpah yang ia bacakan. 

"Bahwa saya. Akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan, akan menjungjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan seabaik-baiknya dengan rasa tanggung jawab," ujar Jokowi diikuti para Komisioner Komisi Kejaksaan RI yang dialantik. 

9 Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia masa jabatan 2024-2028. 

1. PujionoSuwadi, sebagai ketua merangkap sebagai anggota 

2. Babul Khoir, anggota

3. Muhamad yusuf, anggota

4. Andi Nurwinah, anggota

5. Dahlena, anggota 

6. Rita Serena Kalibonso, anggota

7. Heffinur, anggota 

8. Diah Srikanto, anggota 

9. Nurokhman, anggota

Rekomendasi