Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu 12 April, Bakal Ada Kekosongan Jabatan Penyelenggara Pemilu 27 Jam

| 11 Apr 2022 10:24
Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu 12 April, Bakal Ada Kekosongan Jabatan Penyelenggara Pemilu 27 Jam
KPU (Dok. Antara)

ERA.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, akan terjadi kekosongan jabatan anggota KPU selama 27 jam. Sebab, masa jabatan anggota KPU 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2022.

Namun, pelantikan anggota KPU periode 2022-2027 baru akan dilakukan pada 12 April 2022

"Pelantikan anggota KPU 2022-2027 rencana pada hari Selasa, 12 April 2022 jam 13.30 WIB mulai masa jabatan. Sehubungan dengan situasi tersebut, maka terjadi kekosongan anggota KPU," kata Hasyim melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (11/4/2022).

Lantaran hal tersebut, maka Sekrstaris Jenderal KPU lah yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut. Menurut Hasyim, keputusan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 555 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, perlu diusulkan agar Sekjen KPU bersurat kepada DPR, dengan tembusan kepada Mendagri, Komisi 2 DPR, Bawaslu dan DKPP, dntuk menyampaikan informasi situasi tersebut," kata Hasyim.

Selain itu, Hasyim juga mengusulkan penjadwalan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pada Rabu (13/4) dengan agenda membahas tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Kemudian KPU dengan anggota yang baru akan melaksanakan rapat konsolidasi internal untuk persiapan RDP dengan Komisi II DPR RI pada Selas (12/4), usai pelantikan.

"Intinya KPU tetap mengusulkan RDP membahas Tahapan Pemilu 2024 pada pekan ini selama masih masa Sidang ini sebelum masuk masa Reses, dan agar RDP tidak dilaksanakan pd masa Sidang berikutnya atau bakda lebaran, dengan tujuan untuk meyakinkan publik bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai jadwal yang direncanakan dan memberikan ruang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan sebelum masuk tahapan yang akan dimulai pada 14 Juni 2022," kata Hasyim.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, akan melantik anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada Selasa (12/4). Setelah itu, pemerintah dengan anggota KPU dan Bawaslu baru akan langsung membicarakan persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bersama jajaran menteri terkait, pada Minggu (10/4).

"12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan kita lantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak di_2024," kata Jokowi.

"Oleh sebab itu kita nanti perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan Pemilu dan Pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang," tegasnya.

Rekomendasi