Hakim Komite Etik FIFA Asal Malaysia Terjerat Korupsi

| 22 Nov 2018 12:35
Hakim Komite Etik FIFA Asal Malaysia Terjerat Korupsi
Logo Fifa. (Foto: Facebook Fifa)
Jakarta, era.id - Seorang hakim Komite Etika FIFA, Sundra Rajoo ditangkap karena dicurigai melakukan korupsi di negara asalnya, Malaysia. 

Rajoo telah dituduh menggunakan posisinya, sebagai direktur layanan Arbitrase Internasional Asia yang berbasis di Malaysia untuk mendapatkan bantuan keuangan. Dia pun sudah mundur dari jabatan ini pada Rabu (21/11).

Dilansir dari skysports.com, Kamis (22/11/2018), Sundra Rajoo ditahan Selasa (20/11) malam oleh Lembaga Anti Korupsi Malaysia (MACC) setelah terbang dari Zurich, markas kantor FIFA.

Pengacara Rajoo, Cheow Wee, mengatakan dia dibebaskan dari penahanan setelah hakim setuju bahwa Rajoo memiliki kekebalan dan keistimewaan diplomatik. Sebelumnya, MACC mengajukan permohonan untuk menginvestigasi Rajoo selama tujuh hari.

Sejak Rajoo dilantik sebagai wakil ketua Komite Etika, tahun lalu, dia sudah memberi hukuman keapda beberapa eksekutif sepak bola yang disebutkan dalam pemeriksaan Departemen Kehakiman AS terhadap korupsi sepak bola.

Komite etika FIFA dibentuk pada 2012 dan sudah menghukum puluhan pejabat menyusul skandal korupsi pada 2015, yang juga termasuk sekitar 40 pejabat sepakbola yang didakwa di Amerika Serikat.

Pada Mei 2017, presiden FIFA Gianni Infantino mengawasi pemecatan para ketua saat panel investigasi dan penjurian berjalan. Pada saat itu, kepala pengawasan tata kelola FIFA juga melakukan pengawasan. 

 

Rekomendasi