ERA.id - Sebanyak 18 jam tangan mewah dirampok pria berinisial HK di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara (Jakut). Ada yang bermerek Rolex hingga Patek Phillipe.
"Audemars piguet enam (unit), Patek Phillippe dua (unit), Rolex 10 (unit)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Berdasarkan laporan, total kerugian akibat perampokan ini sekira Rp12,85 miliar atau bukan Rp14 miliar.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial HK karena merampok toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Sabtu (8/6).
"HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6).
Dalam aksinya, HK menggunakan senjata tajam untuk mengancam sejumlah karyawan toko. Karyawan toko lalu digiring ke dalam ruangan dan diikat tangannya.
Pelaku lalu mengambil 18 jam tangan mewah dari toko tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong berwarna oranye.