Tak Ada Penahanan untuk Vanessa Angel dari Polda Jatim

| 06 Jan 2019 18:07
Tak Ada Penahanan untuk Vanessa Angel dari Polda Jatim
Vanessa Angel (Instagram @Vanessaangelofficial)
Surabaya, era.id - Usai diperiksa di Polda Jawa Timur, artis Vanessa Angel diizinkan pulang dalam kasus dugaan kasus prostitusi online. Polisi masih menjadikan Vanessa saksi dalam kasus ini.

"Iya (dipulangkan)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera dalam pesan singkatnya kepada era.id, Minggu (6/1/2019).

Frans menjelaskan, Vanessa Angel dipulangkan karena statusnya sebagai saksi. Selain itu, polisi juga telah menangkap dua tersangka yang diduga sebagai mucikari berinisial ES dan TN.

"Dua orang ini kami tahan karena mereka berperan mendatangkan korban (VA)," tutur Frans. 

Meski telah dibebaskan dan diizinkan pulang oleh Polda Jawa Timur, Vanessa Angel masih diharuskan untuk wajib lapor. 

Biar kalian tahu, Vanessa Angel dan seorang model majalah dewasa ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online. Vanessa yang diketahui dipatok bertarif Rp80 juta itu tertangkap ketika sedang melayani pelanggan di sebuah hotel. Yang jadi pertanyaan, siapa yang bersama Vanessa Angel saat penggerebekan?

Rekomendasi