"Kalau orang menerjemahkan kemudian mengakaitkan itu, saya kira hak mereka lah. Kita tidak akan merisaukan hal itu," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).
Yandri juga menyebut pihaknya sudah memverifikasi dan mengklarifikasi yang bersangkutan, nama Bagus Bawana tidak tercatat sebagai relawan resmi pun nama organisasi yang diwadahinya.
"Enggak ada ketua relawan. Saya kan wakil ketua di BPN. Enggak ada tuh namanya," jelasnya.
Yandri menegaskan, BPN akan melihat perkembangan lebih lanjut. Apabila kasus ini melebar dan merugikan, pihak BPN akan mengambil tindakan.
"Kalau dia nyerempet-nyerempet BPN tentu kita akan melihat perkembangan," terangnya.