'Tameng' Sandi untuk Tanah Abang

| 30 Dec 2017 17:15
'Tameng' Sandi untuk Tanah Abang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (LEO/era.id)
Jakarta,era.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak gentar meski dihujani kritikan. Terbaru, kebijakan Pemprov DKI soal penataan Tanah Abang menuai kontroversi, bahkan dipetisi netizen. Sandi bersikukuh, konsep penataan itu menyelamatkan 3.200 pekerja.

Sandi menggunakan lapangan pekerjaan sebagai ‘tameng’ untuk membenarkan kebijakannya. Alasannya, sebagian besar pengusaha kecil menengah (PKM) yang berjualan di tenda merupakan pedagang kuliner dan fesyen. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Serta Perdagangan (KUMKMP) DKI, satu lapak usaha bisa menyerap 6-8 pekerja.

"Biasanya yang berbasis fashion di satu lokasi itu mempekerjakan 6-8 orang, (dikalikan 400 tenda) jadinya 3.200 lapangan kerja yang terdampak dari pola ini dan inilah yang kita sebut terselamatkan,” urai Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.

Sandi menyebut, jumlah lapangan kerja itu bisa lebih besar lagi jika TOD (Transit Oriented Development) yang menjadi konsep akhir dari penataan Tanah Abang sudah terealisasi. Seperti diketahui, Sandi menginginkan jalur Light Rapid Transit (LRT) sampai titik Tanah Abang, agar integrasi pusat perbelanjaan dengan moda transportasi modern bisa terealisasi.

Mengenai kritik Kepala Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Paggara yang meminta Pemprov mengkaji ulang soal fungsi trotoar Tanah Abang, Sandi menanggapi santai. Sandi bilang selama ini berkoordinasi dengan baik terkait kebijakan di Tanah Abang.

"Kita selalu berkordinasi dan alhamdulillah koordinasinya baik dan terakhir kali kita koordinasi terkait car free night," kata Sandi.

Merasa Tak Langgar Aturan

Dalam penataan Tanah Abang, Sandi meyakini tak satu pun melanggar undang-undang. Ada pun undang-undang yang dimaksud adalah seperti dijelaskan grafis di bawah ini.

Dikatakan Sandi, kebijakan itu tak ubahnya rekayasa lalu lintas saat car free day maupun car free night. Alasannya karena Jakarta kekurangan ruang terbuka publik untuk berekspresi, bergaya hidup sehat, dan berolahraga. Selain itu, kebijakan bertujuan mengurai kesemrawutan Tanah Abang.

Salah satu penolakan penataan Tanah Abang melempar petisi online yang dibuat Iwan M. berjudul "Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar Tanah Abang". Iwan menyuarakan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemprov DKI yang memberikan tenda di tengah jalan kepada pedagang.

Sejauh ini, petisi yang ditembuskan kepada Gubernur Anies Baswedan, Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi serta Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi ini telah ditandatangani 40.464 orang per Jumat (29/12/2017) pukul 21.00 WIB.

 

Tags : tanah abang
Rekomendasi