Pesawat Ethiopian Airlines Sudah Dapat Izin Terbang dari Indonesia

| 17 Jan 2019 16:38
Pesawat Ethiopian Airlines Sudah Dapat Izin Terbang dari Indonesia
Pesawat Ethopian Airlines yang dipaksa turun TNI AU. (Foto: Twitter @Puspen_TNI)
Pekanbaru, era.id - Pemerintah Indonesia memberikan izin bagi pesawat kargo Boeing B777 milik Maskapai Ethiopian Airlines untuk lepas landas dari Bandara Hang Nadim, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, setelah tiga hari terakhir dipaksa mendarat karena pelanggaran wilayah udara.

"Izin penerbangan sudah keluar, pesawat sudah bisa lepas landas," kata Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang, Mayor Lek Wardoyo dihubungi Antara dari Pekanbaru, Kamis (17/1/2019).

Ia mengatakan proses pemberkasan kasus tersebut sudah selesai dan dilimpahkan ke Kementerian Perhubungan. Pihak perusahaan telah menyanggupi denda yang dijatuhkan sebagai hukuman karena pelanggaran yang dilakukan mereka.

"Mengenai sanksi (denda) nanti akan diumumkan oleh PPNS di situs resmi Kementerian Perhubungan, namun pihak perusahaan menyanggupi denda yang diberikan karena pelanggaran Undang-undang tentang Penerbangan," katanya.

Pesawat Ethiopian Airlines dipaksa mendarat oleh TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam, menggunakan dua pesawat tempur F16 dari Skadron 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, pada 14 Januari lalu. Pesawat kargo tersebut dikabarkan mengangkut dua mesin Rolls Royce.

Pesawat kargo Ethiopian Airlines itu diketahui berangkat dari Addis Ababa, Ibu kota Ethiopia, dengan tujuan Hong Kong. Pesawat kemudian memasuki wilayah udara Indonesia tanpa bisa menyebutkan izin atau flight clearence (FC) setelah dihubungi oleh otoritas navigasi udara Indonesia (AirNav).

Baca Juga : TNI AU Paksa Pesawat Ethiopian Airlines Turun di Batam

Pesawat yang melintas dari wilayah barat pulau Sumatera, tepatnya di atas Pulau Nias, kemudian memasuki wilayah Riau dan Kepulauan Riau itu langsung diturunkan paksa TNI AU. Sebelumnya, upaya penurunan paksa pesawat Ethiopian Airlines sempat terkendala izin pengendalian ruang udara penerbangan sipil yang masih dikuasai oleh Singapura.

Komandan Skadron 16 Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Letkol Pnb Bambang Apriyanto kepada Antara di Pekanbaru, mengatakan akibat kendala tersebut, upaya penurunan paksa harus memakan waktu hingga 20 menit lamanya.

"Sebagian wilayah udara kita di atas Batam, dan sebagian Kepulauan Riau masih di bawah Singapore Flight Information Region (FIR)," katanya.

Menteri Koordinator bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan saat kunjugannya ke Batam pada Selasa mengatakan, pendaratan paksa yang dilakukan TNI AU terhadap pesawat Ethopia Airlines merupakan bukti bahwa TNI kuat. TNI mampu mengontrol seluruh daerah tanpa keributan, ujarnya.

"Ini menunjukan TNI tidak seperti yang dicitrakan, tidak punya kemampuan. TNI tidak kuat, itu sama sekali tidak benar," kata Luhut.

 

Rekomendasi