Dalam menjaga kualitas dan kemanan proses pencetakan, KPU menggandeng Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) untuk mengawasi kualitas surat suara yang dicetak.
"Saya diminta oleh KPU untuk memastikan surat suara yang dicetak sesuai dengan yang sudah disepakati, baik itu infografis, data, dan gambar. Intinya, surat suara tersebut memang layak didistribusikan," ujar Direktur Polimedia Purnomo Ananto di Kantor Gramedia, Palmerah, Jakarta, Minggu (20/1/2019).
Selain itu, KPU juga berkoordinasi dengan kepolisian soal pengamanan pencetakan sampai pendistribusian surat suara ke seluruh wilayah se-Indonesia.
"Polri ada di sana untuk mengamankan 1x24 jam bersama-sama dengan tim quality control. Jika pengawasan kualitas dari Politeknik, maka kita mengawal tempat percetakan ini sampai ke penyimpanan," jelas SOP Mabes Polri AKBP Gusti May Chandra.
Supaya kamu tahu, ada enam perusahaan konsorsium yang mencetak surat suara, yaitu PT Gramedia memproduksi surat suara sebanyak 292.019.984 lembar (31 persen), PT Aksara Grafika Pratama yang mencetak 68.176.374 lembar (7,25 persen), PT Balai Pustaka sebanyak 139.894.529 lembar (14,88 persen).
Perusahaan pencetak surat suara yang berada di luar Jakarta yaitu PT Temprina Media Grafika sebanyak 255.019.544 lembar (27,13 persen), PT Adi Perkasa Makassar sebanyak 77.054.270 lembar (8,20 persen), dan PT Puri Panca Pujibangun sebanyak 107.714.950 lembar (11,46 persen).
Sementara itu, total pencetakan surat suara dari enam perusahaan mencapai 939.879.651 lembar. Keseluruhannya mencakup surat suara kelima pemilihan, yakni pemilihan capres-cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, termasuk juga penyimpanannya.