Catat! Ini Daftar Caleg Eks Koruptor Pileg 2019

| 30 Jan 2019 22:34
Catat! Ini Daftar Caleg Eks Koruptor Pileg 2019
KPU saat mengumumkan daftar caleg eks koruptor di Pileg 2019 (Foto: Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi. Data ini dihimpun oleh KPU dari seluruh calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada pemilu 2019," ujar Komisioner KPU Ilham Setiawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

Ilham mengatakan, pengumuman daftar caleg eks koruptor ini mengacu pada ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Memang ada aturan dalam UU Pemilu untuk menyampaikan mantan napi koruptor atau mantan napi agar statusnya disampaikan kepada publik," kata Ilham.

Sebelum merilis daftar nama tersebut, KPU memastikan terlebih dahulu nama-nama caleg yang didapatkan dari keterangan KPU daerah benar-benar seorang mantan napi korupsi, sehingga tak menimbulkan gugatan kepada KPU jika datanya salah.

"Kami harus periksa berkali-kali dokumen secara teliti betul dari seluruh daftar nama itu betul-betul mereka mantan napi koruptor. Caranya, dari dokumen-dokumen yang ada di KPUD, dilakukan verifikasi faktual terkait dokumennya dan cek ke pengadilan setempat," ungkap Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.

"Jika ternyata nama yang nanti kami rilis itu bukan napi koruptor, kan tentu akan ada gugatan ke KPU dan itu malah akan merepotkan," lanjut Pramono.

Berikut daftar caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berstatus mantan narapidana korupsi

Partai Golkar 

1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.

2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4. 

3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.

4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12. 

5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9. 

6. Dede Widarso. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.

7. Saiful T.Lami. Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12.

8. Edy Muldison. Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1. 

Partai Gerindra

1. Moh Taufik. Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1. 

2. Herry Jones Johny Kereh. Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2. 

3. Husen Kausaha. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2. 

4. Ferizal. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1. 

5. Mirhammuddin. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1. 

6. Hi.Al Hajar Syahyan. Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1.

Partai Berkarya

DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Mieke L Nangka 

(DPRD Provinsi Sulawsi Utara 2 Nomor urut 4)

2. Arief Armain

(DPRD Provinsi Maluku Utara 4 nomor urut 1)

3. Yohanes Marinus Kota

(DPRD Kabupaten Endi 1 nomor urut 1).

4. Andi Muttarmar Mattotorang

(DPRD Kabupaten Bulukumba 3 nomor urut 9)

Partai Hanura

DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Welhemus Tahalele 

(DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2)

2. Mudasir

(DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1)

3. Akhmad Ibrahim

(DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5)

4. YHM Warsit

(DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1)

5. Moh. Nur Hasan

(DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1)

Partai Garuda 

1. Ariston Moho. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1/No.3

2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1/No. 1

Partai Perindo

1. Smuel Buntuang. Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6/ No. 1

2. Zulfikri

(DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam/ No. 1)

PKPI

1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4/ No. 1

2. Mathius Tungka. Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3/ No. 2

PAN

1. Abdul Fattah. DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2/ No. 1

2. Masri. DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1/ No. 2

3. Muhammad Afrizal. DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3 / No. 1

4. Bahri Syamsu Arief. DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2/ No. 1

Partai Demokrat

1. Jones Khan, dprd Kota Pagar Alam 3/ Nomor 1

2. Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon 1, Nomor 4

3. Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, Nomor 6

4. Darmawati Dareho, DPRD Kota Manado 4, Nomor 1

PDI Perjuangan

1. Abner Reinal Jitmau, DPRD Prov Papua Barat 2, Nomor 12

Partai Keadilan Sejahtera 

1. Maksum DG Mannassa, DPRD Kab/Mamuju 2, Nomor 2

Partai Bulan Bintang

1. Nasrullah Hamka, DPRD Prov Jambi 1, Nomor 10

Total: 40 orang.

Berikut Caleg DPD berstatus mantan terpidana korupsi :

DPD:

1. DPD Provinsi Aceh  Abdullah Puteh Nomor 21

2. DPD Provinsi Sumatera Utara Abdillah Nomor 39

3. DPD Provinsi Bangka Belitung Hamzah Nomor 35

4. DPD Provinsi Sumatera Selatan Lucianty Nomor 41

5. DPD Kalimantan Tengah Ririn Rosyana Nomor 41

6. DPD Sulawesi Tenggara La Ode Bariun Nomor 68

7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Masyhur Masie Abunawas Nomor 69

8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara A Yani Muluk Nomor 67

9. DPD Provinsi Sulawesi Utara Syachrial Kui Damapolii Nomor 40 

Total: 9 orang

 

Tags : pilpres 2019
Rekomendasi