"Hari ini kami ke Bawaslu DKI Jakarta untuk melaporkan spanduk abal-abal yang mengatasnamakan PSI, kami dari PSI baik DPP maupun DPW itu tidak pernah mencetak apalagi memasang spanduk yang dituduhkan kepada kami," kata Juru Bicara PSI Bidang Hukum, Rian Ernest, dilansir Antara, Kamis (31/1/2019).
Spanduk yang dipermasalahkan PSI tersebut bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT'.
"Kita hari ini hanya datang saja, bahwa ini spanduk spanduk liar. Kalau posisi itu silakan tanya ke DPP. Yang pasti kita yakin ini adalah produk dari orang yg tidak suka dengan PSI yang berani melawan korupsi dan intoleransi," ujarnya.
Rian menyebut pemasangan spanduk itu adalah operasi terstruktur.
"Menurut kami ini adalah operasi yang cukup terstruktur. Karena spanduk ada di beberapa tempat dan pada saat yang bersamaan dan kami lihat dari sejumlah grup WhatsApp yang kami temui langsung diviralkan," tambah Rian saat ditemui Antara di halaman Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara.
Jubir PSI itu juga menambahkan bahwa dalam pelaporan ini tidak dilengkapi dengan terlapor, pasalnya pemasang spanduk tersebut tidak diketahui.
"Memang harusnya ada pihak terlapor. Hanya saja kita enggak tahu. Nanti kalau kita balas menuduh jadinya fitnah baru atau hoaks baru. Jadi kita juga tidak berspekulasi, kita hanya laporkan saja karena kita tidak punya sumber daya buat memeriksanya," kata Rian.
Dalam laporannya, PSI membawa sejumlah barang bukti berupa spanduk dan foto-foto spanduk yang beredar di tiga wilayah di Jakarta yakni Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
Sebelumnya, spanduk Partai Solidaritas Indonesia bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT' dengan foto Ketua Umum Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni ditemukan terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Abdul Syafei, Tebet. Kini Spanduk tersebut telah dicopot oleh petugas setempat karena dianggap telah meresahkan warga.