Penganiayaan Penyidik KPK, Serangan Terhadap Penegakan Hukum

| 04 Feb 2019 19:36
Penganiayaan Penyidik KPK, Serangan Terhadap Penegakan Hukum
Gedung KPK (Tsa Tsia/era.id)

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan penganiayaan terhadap penyidiknya ke Polda Metro Jaya. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat ini laporan sudah ditangani oleh pihak Jatanras Dikrimum Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah ini yakin Polda Metro Jaya akan menyelesaikan kasus tersebut. Apalagi, Polda Metro Jaya sudah seringkali menangani kasus yang sama seperti dialami penyidiknya. Tak hanya itu, sejumlah bukti visual maupun visum telah dilampirkan dalam pelaporan itu.

"Kami berharap, penanganan segera dilakukan karena kemarin beberapa informasi visual juga sudah kami berikan. Visum juga sudah dilakukan terhadap pegawai yang dianiaya tersebut dan hasilnya tentu akan disampaikan juga pada pihak Polri nantinya," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Mantan aktivis antikorupsi ini kemudian menyebut ada beberapa bukti visual yang telah diberikan kepada pihak kepolisian, salah satunya adalah foto. Tapi, Febri ogah merinci lebih lanjut soal bukti visual tersebut. Kata dia, KPK lebih memilih untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Febri juga bilang, KPK memaknai serangan ini sebagai perlawanan terhadap upaya penegakan hukum. Dan tentu saja, KPK memilih jalan tegas, sebab bukan tak mungkin hal ini dialami oleh penegak hukum lain nantinya.

"Ini perlu dilihat sebagai serangan pada penegak hukum yang sedang menjalankan tugas, bisa KPK, bisa polisi, bisa kejaksaan melakukan tugasnya secara resmi."

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Tsa Tsia/era.id)

Pimpinan KPK terus lakukan mitigasi resiko

Pimpinan KPK saat ini telah melakukan mitigasi risiko untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, mengingat penyerangan macam ini bukan kali pertama menimpa penyidik KPK.

Sebelumnya, penyidik senior Novel Baswedan juga mengalami serangan serupa hingga matanya rusak akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal. Ironisnya, satu tahun lebih serangan terjadi, polisi belum juga menangkap pelaku, apalagi otak penyerangan Novel.

"Kami sudah menyusun rencana kerja yang lebih rinci terkait migitasi risiko pengamanan, termasuk penguatan kelembagaan. Ini artinya bisa berbentuk biro atau unit, concern memperhatikan penguatan pengamanan tidak hanya fisik tapi juga data dan informasi termasuk aset KPK."

Meski terjadi penganiayaan terhadap dua penyidiknya, KPK bilang, pihaknya akan tetap melakukan kerja pemberantasan korupsi. Tak hanya itu, ia meyakinkan, kasus yang kini tengah ditelusuri KPK akan terus dilaksanakan.

"Kami juga memastikan perkara pokok yang sedang ditelurusi juga akan terus kita ikuti."

Infografis (era.id)

Rekomendasi