KPU Tak Umumkan Caleg Eks Koruptor di TPS

| 14 Feb 2019 16:09
KPU Tak Umumkan Caleg Eks Koruptor di TPS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (Foto: Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut tidak akan mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan napi korupsi di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemilihan nanti.

"Sikap yang sudah kami lakukan yaitu mengumumkan di laman KPU. Yang penting, saat ini sudah ada yang kita kerjakan dulu," ucap Arief di Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Wacana pengumuman daftar caleg eks koruptor memang sempat ramai dibahas, dengan tujuan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki hak pilih. Namun, KPU memutuskan untuk tak mencantumkan di TPS, karena tak ada aturan yang memuat hal itu.

"Sifatnya wajib kami umumkan di laman KPU. Di PKPU nomor 20 itu aturannya caleg yang itu diumumkan di laman resmi KPU, bukan yang diumumkan di TPS," ucap dia.

Diketahui, KPU telah mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi. Data ini dihimpun oleh KPU dari seluruh calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Berikut daftar caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Partai Golkar 

1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.

2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4. 

3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.

4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12. 

5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9. 

6. Dede Widarso. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.

7. Saiful T.Lami. Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12.

8. Edy Muldison. Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1. 

Partai Gerindra

1. Moh Taufik. Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1. 

2. Herry Jones Johny Kereh. Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2. 

3. Husen Kausaha. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2. 

4. Ferizal. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1. 

5. Mirhammuddin. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1. 

6. H. Al Hajar Syahyan. Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1.

Partai Berkarya

DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Mieke L Nangka. DPRD Provinsi Sulawsi Utara 2, nomor urut 4.

2. Arief Armain. DPRD Provinsi Maluku Utara 4, nomor urut 1.

3. Yohanes Marinus Kota. DPRD Kabupaten Endi 1, nomor urut 1.

4. Andi Muttarmar Mattotorang. DPRD Kabupaten Bulukumba 3, nomor urut 9.

Partai Hanura

DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Welhemus Tahalele. DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2.

2. Mudasir. DPRD Provinsi Jawa Tengah 4, nomor urut 1.

3. Akhmad Ibrahim. DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 5.

4. YHM Warsit. DPRD Kabupaten Blora 3, nomor urut 1.

5. Moh. Nur Hasan. DPRD Kabupaten Rembang 4, nomor urut 1.

PAN

1. Abdul Fattah. DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2, nomor urut 1.

2. Masri. DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 2.

3. Muhammad Afrizal. DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3, nomor urut 1.

4. Bahri Syamsu Arief. DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2, nomor urut 1.

Partai Demokrat

1. Jones Khan, dprd Kota Pagar Alam 3, nomor urut 1.

2. Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon 1, nomor urut 4.

3. Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, nomor urut 6.

4. Darmawati Dareho, DPRD Kota Manado 4, nomor urut 1.

Partai Garuda 

1. Ariston Moho. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 3.

2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 1.

Partai Perindo

1. Smuel Buntuang. Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6, nomor urut 1.

2. Zulfikri. DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam, nomor urut 1.

PKPI

1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4, nomor urut 1.

2. Mathius Tungka. Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3, nomor urut 2.

PDI Perjuangan

1. Abner Reinal Jitmau, DPRD Prov Papua Barat 2, nomor urut 12

Partai Keadilan Sejahtera 

1. Maksum DG Mannassa, DPRD Kab/Mamuju 2, nomor urut 2

Partai Bulan Bintang

1. Nasrullah Hamka, DPRD Prov Jambi 1, nomor urut 10

Total: 40 orang.

Berikut Caleg DPD berstatus mantan terpidana korupsi:

1. DPD Provinsi Aceh  Abdullah Puteh Nomor 21

2. DPD Provinsi Sumatera Utara Abdillah Nomor 39

3. DPD Provinsi Bangka Belitung Hamzah Nomor 35

4. DPD Provinsi Sumatera Selatan Lucianty Nomor 41

5. DPD Kalimantan Tengah Ririn Rosyana Nomor 41

6. DPD Sulawesi Tenggara La Ode Bariun Nomor 68

7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Masyhur Masie Abunawas Nomor 69

8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara A Yani Muluk Nomor 67

9. DPD Provinsi Sulawesi Utara Syachrial Kui Damapolii Nomor 40 

Total: 9 orang

Tags : pilpres 2019
Rekomendasi