PPP Tunggu Info dari KPK soal OTT Romahurmuziy

| 15 Mar 2019 13:14
PPP Tunggu Info dari KPK soal OTT Romahurmuziy
Ilustrasi (Twitter @DPP_PPP)
Jakarta, era.id - Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti bilang, pihaknya belum menerima informasi resmi tentang kebenaran operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap ketua umum partainya Romahurmuziy.

"Sejauh ini kami belum menerima informasi resmi," kata Lena dihubungi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (15/3/2019).

Lena mengaku DPP PPP baru mendengar kabar terkait OTT tersebut dari pemberitaan media. "Ya info dari media aja, ya saya menjawabnya tidak benar karena kami belum mendapat informasi tentang itu," kata dia.

Mengenai langkah yang akan ditempuh DPP PPP untuk menyikapi OTT tersebut, Lena mengatakan akan menunggu informasi resmi KPK lebih dulu.

KPK mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.

"Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Sebelumnya Kabid Humat Polda Jatim Kombes Frans Burung Mangera mengatakan penangkapan Romi merupakan wewenang KPK.

"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," tambah Agus.

Agus juga belum menyampaikan kasus apa yang menjerat Romi. "Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," ungkap Agus.

Seperti biasa, KPK pun belum mengungkap lebih detail dalam perkara apa mereka ditangkap. KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap. Kemudian KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu termasuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Rekomendasi