Kata Jokowi, Kasus Romahurmuziy Tak Ganggu Elektabilitasnya

| 17 Mar 2019 21:55
Kata Jokowi, Kasus Romahurmuziy Tak Ganggu Elektabilitasnya
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Capres nomor urut 01 Joko Widodo menganggap, tertangkapnya mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena kasus korupsi, tak akan mengganggu elektabilitasnya dalam Pemilu 2019.

"Menurut saya, enggak ada (pengaruhnya)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (17/3/2019).

Pernyataan tak berpengaruhnya kasus Romy dengan elektabilitas Jokowi-Ma'ruf sebenarnya juga sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir. Kata dia, kasus yang menjerat Romy itu sebenarnya kasus pribadi yang tak bisa disangkutkan dengan Pilpres.

"Kan enggak ada hubungannya dengan pilpres. Kecuali, mohon maaf, misalnya (kasus ini) ada hubungannya dengan pilpres, ya bisa (ganggu elektabilitas Jokowi-Ma'ruf). Tapi kalau pribadi, ya sulit (ganggu elektabilitas Jokowi-Ma'ruf)," tegas dia beberapa waktu lalu.

Ilustrasi (Ilham/era.id)

Supaya kalian tahu, Ketum PPP Romahurmuziy atau akrab disapa Romy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Romy terkait dengan dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka yakni RMY anggota DPR periode 2014-2019, MFQ Kepala kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan HRS Kepala kantor Kemenag wilayah Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3/2019).

Dalam perkara ini, RMY atau Romy diduga bersama-sama dengan pihak kemenag menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan. Di mana pada akhir tahun 2018 diadakan proses seleksi terbuka untuk jabatan di kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Buntut dari penetapan tersangka itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi telah memberhentikan Romahurmuziy dari jabatan ketua umum partai. Keputusan ini diambil setelah pengurus harian bersama majelis partai melakukan rapat pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Romy sebagai tersangka.

Kemudian, pengurus harian bersama majelis yang hadir memutuskan mengangkat Suharso Monoarfa sebagai PLT Ketua Umum yang akan dikukuhkan dalam Mukernas yang akan dilaksanakan pada saatnya nanti.

Rekomendasi