Kelompok ini dikomandoi sejumlah tokoh seperti mantan Ketua MK Mahfud MD, Istri Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sinta Nuriyah Wahid, putri Gus Dur Alissa Wahid, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, dan beberapa tokoh lainnya.
Maksud kedatangan mereka adalah memberikan dukungan moral kepada KPU untuk meneruskan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan penuh profesional dan tegar dalam rangka menyongsong pemungutan suara pemilu 2019.
Sebagai penggerak gagasan ini, Mahfud mencatat adanya beberapa isu terkait dengan kepemiluan. Apabila tidak diatasi oleh KPU, maka bisa merusak kredibilitas pemilu sebagai amanat konstitusi dan agenda konstitusional kita.
"Isu-isu tersebut misalnya terjadinya kecurangan, tudingan KPU tidak netral dan diintervensi oleh pemerintah, pengawasan Bawaslu yang lemah, aparat penegak hukum yang lemah, serta beberapa berita hoaks yang beredar yang bertendensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemilu," kata Mahfud di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Mahfud menekankan, KPU adalah lembaga independen yang tidak bisa disetir oleh pihak manapun, bahkan oleh Presiden dan DPR. Kedua, pada pemilu kali ini ada lembaga pengawas dan peradilan atas sengketa pemilu yang secara kelembagaan juga otonom sekarang ini pengawasnya yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketiga, pengawasan atas penegakan pemilu bukan hanya dilakukan oleh lembaga struktural kenegaraan, tetapi dilakukan oleh masyarakat secara bebas. Contohnya seperti adanya pemantau pemantau swasta baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Keempat, untuk jaminan kepastian atau kelembagaan pada pemilu kali ini, penghitungan dan penetapan hasil pemilu tidak dilakukan melalui teknologi atau komputerisasi yang bisa dicurigai telah diprogram.
"Maka, enggak mungkin suara pemilih diprogram berpindah untuk menghasilkan angka tertentu yang bisa menguntungkan atau merugikan konsistensi cara curang. Sekarang ini dihitung secara manual, yang hasilnya ditetapkan dan ditandatangani bersama oleh semua kontestan atau wakil wakilnya secara resmi," jelas Mahfud.
Oleh karena itu meskipun sekarang tengah ada upaya untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu, masih banyak juga pihak yang pasang badan untuk KPU, seperti 25 orang yang hadir ini.
"Kami meyakini bahwa KPU adalah lembaga mandiri yang tidak dapat diintervensi oleh lembaga di luarnya dan tidak dapat melakukan rekayasa secara terstruktur atas pelaksanaan dan penetapan hasil pemilu. Kami menolak setiap upaya dan Tudingan yang akan mendelegitimasi kinerja KPU dan hasil pemilu tanpa bukti-bukti yang sah," tutur Mahfud.
Tak lupa, Mahfud juga menyerukan agar semua kontestan pemilu dan seluruh warga masyarakat dapat menjaga ketertiban dan kerukunan serta turut mengawasi jalannya pemilu.