Penangkapan ini terjadi di Jalan Warakas III Gang.6, berada di Samping Pos RW 01 kediaman ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik yang kini maju sebagai Caleg DPRD DKI.
Dalam temuannya, Gakkumdu mengamankan barang buktinya berupa amplop berwarna putih. Namun, belum diketahui berapa isi amplop tersebut.
"Ketangkapnya kemarin (Senin 15 April) 17.30 WIB di wilayah Warakas, di depan rumah Pak Taufik, di posko kemenangannya," ujar Ketua Bawaslu Jakarta Utara Mochammad Dimyati kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).
Dia menjelaskan, rencananya, sebelum Charles tertangkap di sekitar lokasi, malamnya akan diadakan pertemuan dengan saksi partai tertentu, "Rencananya semalem mau ada kegiatan ngumpulin saksi saksi, RW yang jadi Korwil," jelasnya.
Dimyati menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Gakkumdu Jakut terkait keterlibatan M. Taufik dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu.
"Jadi memang posisinya saya masih nunggu tim Gakkumdu, karna kan saya di sini sebagai pembimbing," tuturnya