"Seknas tak pernah mengumpulkan C1 ke BPN. Kejadian Sabtu (4/5) saya ada di sini semua. Ini kop surat Seknas. Saya mengatakan berita itu sama sekali tidak betul," ucap M. Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Taufik menyayangkan sikap aparat yang terkesan terburu-buru dalam menangkap minibus berisi kardus yang di dalamnya ada salinan C1 tersebut. Taufik mempertanyakan kewenangan aparat menangkap orang yang membawa C1 itu.
"Kedua, apa kewenangan nangkep orang bawa C1? Ini logika sederhana. C1 dibawa tim sukses mau dikirim ke satu tempat. Orang bawa C1 DKI Jakarta. Ketemu polisi bawa C1 di jalan terus ditangkep," tambahnya.
Taufik menyebut pihaknya akan mengambil langkah hukum atas kasus ini. Ia merasa BPN difitnah dengan dugaan skenario temuan C1 Boyolali yang hasilnya menguntungkan paslon nomor urut 02.
"Kalau ngomong itu dari Seknas, harus diverifikasi ada kop surat Seknas dengan tandantangan saya. Saya enggak tanda tangan, itu kop suratnya beda. Kalau mau memalsukan cermat. Belajar yang profesional," tutur Taufik.
Supaya kamu tahu, kepolisian mengamankan sebuah mobil minibus yang berisi salinan C1 rekapitulasi suara Pemilu di di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/6) lalu. Saat ini, C1 yang dimasukkan dalam kardus sudah berada di Kantor Bawaslu Jakarta pusat.
Supaya kamu tahu, Polres Jakarta Pusat mengamankan sebuah mobil Sigra yang berisi salinan C1 rekapitulasi suara Pemilu di di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Saat ini, C1 yang dimasukkan dalam kardus sudah berada di Kantor Bawaslu Jakarta pusat.
Anggota Bawaslu DKI Puadi mengatakan, temuan ini sedang dicek. Dari sini ditemukan barang bukti berupa kardus cokelat yang bertuliskan "Kepada Yth. Bapak Toto Utomo Budi Santoso, Direktur Satgas BPN PS, Jl Kertanegara Nomor 36 Jakarta Selatan'. Ditambah, pada bagian bawah kardus bertuliskan "Dari Moh. Taufik, Seknas Prabowo Sandi, Jl Hos Cokroaminoto Nomor 93 Menteng Jakarta Pusat".
"Kepolisian berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat. Bawaslu Jakpus itu juga koordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta. Barang buktinya ada dua kardus, di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," ucap Puadi, Senin (6/5/2019).
Puadi mengatakan, Bawaslu sedang mendalami barang bukti yang ditemukan. Setelah itu, Bawaslu Jakpus akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan registrasi kasus.
"Kalau sudah diregistrasi kan punya waktu 14 hari. Cuma, masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu," tutur Puadi.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga menuturkan, barang bukti yang sudah diidentifikasi adalah dua kardus masing-masing berisi 2.006 lembar dan 1.671 lembar salinan C1 Kabupaten Boyolali.
"Salinan C1 pilpres itu sama dengan (desain) cetakan dari KPU. Hasilnya, C1 tersebut menguntungkan 02, hasilnya malah terbalik (dengan C1 rekapitulasi dari KPU)," jelas Roy.
Jika dilihat dari Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU, sebanyak data 78 persen suara sudah masuk di Kabupaten Boyolali. Dari 3.189 TPS, sebanyak 2.502 data sudah diinput dan hasilnya memenangkan paslon Jokowi-Ma'ruf sebanyak 86,51 persen suara, sedangkan Prabowo-Sandi sebanyak 13,49 persen.