Kemenkeu Setujui KPU Cairkan Santunan untuk Petugas KPPS

| 23 Apr 2019 18:10
Kemenkeu Setujui KPU Cairkan Santunan untuk Petugas KPPS
Kantor KPU (era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan untuk pengajuan santunan kepada Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkena musibah, baik sakit maupun meninggal dunia. 

Hasilnya, Komisioner KPU Viryan Aziz bilang Kemenkeu telah menyetujui usulan penganggaran dana kepada petugas KPPS tersebut. 

"Kemenkeu sudah memberikan dukungan pernyataan akan memberikan santunan. Kami mengapresiasi hal itu," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).

Viryan melanjutkan, Kemenkeu juga menerima respons positif dari Kemenkeu soal bantuan kesehatan terhadap PPK di kecamatan. Mengingat, saat ini rekapitulasi suara resmi masih berlangsung di tingkat kecamatan. 

"Kami ucapkan thank you kepada kemenkeu yang mendukung santunan atau layanan kesehatan kepada jajaran kami di kecamatan," ucap dia. 

Viryan juga mengapresiasi kesiapan dari sejumlah pemerintah provinsi yang juag akan memberikan santunan kepada petugas KPPS. 

Sejauh data yang dihimpun KPU sampai ari ini pukul 16.30 WIB, jumlah petugas TPS yang mengalami musibah tercatat sebanyak 119 di antaranya meninggal dunia, sedangkan 538 lainnya mengalami sakit usai bertugas, total petugas sebayak 667 orang. 

Faktor musibah yang dialami petugas TPS di 25 provinsi ini bervariasi. Ada yang karena kelelahan, ada juga yang telah mengidap penyakit seperti serangan jantung.

 

Rekomendasi