Novanto Sulit Jadi Justice Collaborator

| 12 Jan 2018 15:52
Novanto Sulit Jadi <i>Justice Collaborator</i>
Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto mengajukan permohonan sebagai justice collaborator. Menurut aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun, Novanto sulit jadi seorang justice collaborator. 

Sebab, kata dia, sebelum menjadi justice collaborator ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu bukan pelaku utama. Hal ini yang kemudian harus diuraikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentu saja kita bicara apakah uang bersangkutan pelaku utama atau bukan. Kalau memang Setya Novanto bukan pelaku utama tentu saja mungkin. Tapi yang jadi pertanyaan besar, lantas siapa," ungkap Tama S. Langkun kepada era.id melalui sambungan telepon pada Jumat, (12/1/2018).

Tama juga memandang, untuk sebelum menjadi justice collaborator, Setya Novanto harus lebih dahulu mengakui perbuatannya. Sehingga bila ada kerugian negara yang diakibatkan karena perbuatannya, maka harus dikembalikan. Selain itu, yang terpenting adalah sikap kooperatif dari Novanto. Tama memandang, Setya Novanto belum kooperatif terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP.

"Kita harus lihat soal kooperatif atau tidak. Kalau kita lihat sepanjang perjalanan, kita masih belum melihat kooperatifnya dimana. Bahkan yang bersangkutan pernah menjadi buron atau melarikan diri ketika KPK sudah mengantongi surat penangkapan, artinya itu harus menjadi pertimbangan," tutupnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut bahwa Setya Novanto telah mengajukan permohonan justice collaborator sejak Rabu kemarin, (10/1). Permohonan justice collaborator tersebut kini tengah dipelajari oleh lembaga antirasuah tersebut apakah Novanto memenuhi syarat sebagai justice collaborator atau tidak. Adapun syarat sebagai justice collaborator adalah mengakui perbuatannya, membantu membuka keterlibatan pihak lain dan bukan sebagai pelaku utama.

Tags :
Rekomendasi