"Total kendaraan bermotor roda empat totalnya ada 2,9 juta kendaraan, kalau tepatnya 2.935.000 kendaraan. Yang belum membayar pajak sebanyak 1.052.000," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Balai Kota Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Anies mengancam akan bertindak tegas kepada wajib pajak yang mangkir ini. Sebab, katanya, uang pajak ini bakal digunakan untuk perbaikan fasilitas umum di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
"Kita akan kejar, kita minta semua tunaikan kewajiban bayar pajak. Jalan digunakan, fasilitas dimanfaatkan, udara juga memiliki dampak dari kendaraan, tapi kewajiban bayar pajak belum diselesaikan," jelas Anies.
Selain itu, Anies akan memampang jenis mobil beserta plat nomor mobil yang belum bayar pajak, di situs resmi milik Pemprov DKI Jakarta. Ini dilakukan supaya ada sanksi sosial kepada wajib pajak yang bandel.
Tak tanggung-tanggung, jika pajak tidak langsung ditunaikan, Anies mengatakan akan memberikan sanksi sosial secara langsung kepada si pemilik kendaraan. Karenanya dia berharap supaya pemilik kendaraan itu bisa segera melunasi pajak dan dendannya.
"Bayangin kalau didatangin rumahnya, difoto, ditunjukan ini belum, wah repot nanti, kita datangi semua," imbuhnya.