Sampai pagi ini, KPU sudah merampungkan rekapitulasi suara di 68 wilayah. Hasilnya, pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 57 wilayah, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 10 wilayah dan 1 wilayah berimbang suaranya.
Paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memenangkan 57 wilayah yakni Melbourne, Los Angeles, Dubai, Yangon, Wina, lalu di Washington DC, New Delhi Manama, Kuwait City, Hanoi, Den Haag, Bogota, Bandar Seri Begawan, Taipei, Tokyo, Tashkent, Singapura, Seoul, Rabat, Pyong Yang, Tawau, Osaka, Houston, Hongkong, Penang, Frankfurt, dan Helsinki.
Jokowi-Ma-ruf juga menang di wilayah Bukares, Romania, Praha, Windhoek, Cape Town, Kuching, Harare, Pnom Penh, Beirut, Suva, San Fransisco, Copenhagen, Vancouver, Moskow, Lima, Zagreb, Perth, Lisabon, Oslo, Kiev, Budapest, Quito, Vanimo, Sarajevo, Warsawa, Vientiane, Berlin, Ankara, Panama City, dan Paris.
Sementara itu di Tunis, Tunisia kedua paslon seimbang dengan mendapatkan 66 suara.
Kemudian, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memenangkan 10 wilayah, yang kebanyakan berada pada negara kawasan Timur Tengah, yakni Karachi, Jeddah, Kairo, Doha, Abu Dhabi, Riyadh, Khartoum, Dakar, Damaskus, Istanbul.
Hingga kini, rekapitulasi suara hasil pemilu di luar negeri yang diselenggarakan Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) masih dilakukan. Ada 130 wilayah yang akan direkapitulasi oleh PPLN.
KPU menargetkan merampungkan rekapitulasi hasil pemilu dari 20 TPS di luar negeri setiap harinya.
Untuk mempercepat waktu rekapitulasi, KPU membaginya dalam dua panel yang masing-masing dipimpin oleh tiga Komisioner KPU.
"Saya yakin untuk luar negeri bisa selesai 2 atau 3 hari ke depan. Karena memang ada daerah-daerah yang jumlah pemilihnya 70, 40, tidak terlalu repot untuk merekapnya," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Kantor KPU RI, beberapa waktu lalu.
Rekapitulasi suara Pemilu keseluruhan 2019 akan berlangsung hingga 22 Mei. Usai pemungutan suara dilakukan 17 April, penghitungan terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April di masing-masing TPS.
Setelah itu, hasil penghitungan suara direkapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April hingga maksimal 5 Mei 2019. Rekapitulasi suara Pilpres 2019 berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.
Rekapitulasi dilakukan di KPU provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI hingga 22 Mei 2019.