Hal ini disampaikan dalam rekapitulasi nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat pada Senin (13/5/2019) sampai pukul 15.00 WIB.
Rinciannya, pada Provinsi Sulawesi Barat, Jokowi-Ma'ruf memperoleh sebanyak 475.312 suara atau 64,32 persen, sementara Prabowo-Sandi memperoleh 263.620 atau 35,68 persen. Jumlah suara sah Provinsi Sulbar sebanyak 738.932 suara.
Kemudian, pada Provinsi DIY, Jokowi-Ma'ruf memperoleh sebanyak 1.655.174 suara atau 69,03 persen, sementara Prabowo-Sandi memperoleh 742.481 atau 30,97 persen. Jumlah suara sah Provinsi DIY sebanyak 2.397.655 suara.
Saat ini, sudah ada 10 provinsi yang telah dilakukan rekapitulasi suara tingkat nasional dan dinyatakan sah oleh KPU RI. Jokowi-Ma'ruf unggul pada 8 provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, dan DI Yogyakarta dengan total perolehan suara 9.543.585.
Sementara, Prabowo unggul di 2 provinsi, yakni Bengkulu dan Kalimantan Selatan dengan total perolehan suara 5.816.099. Terhitung selisih perolehan suara kedua paslon mencapai 3.727.486.
Sehingga, total perolehan suara 10 provinsi hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang telah disahkan KPU RI sampai sore ini, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 9.543.585 suara dan Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 5.816.099 suara.