"KPU RI tetap bekerja seperti biasa, melanjutkan tahapan pemilu. Dalam susana orang yang tidak kerja saja KPU tetap bekerja, apalagi ini pada saat jam kerja," kata Viryan kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Viryan menjelaskan, saat ini KPU terus menyelesaikan administrasi pasca pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu. Terlebih, KPU juga belum mengumumkan secara resmi paslon terpilih dari Pilpres 2019.
KPU masih akan menunggu tanggapan dari paslon atau peserta pemilu yang tidak puas dengan hasil pengumuman rekapitulasi Pemilu 2019. "Apakah ada peserta pemilu yang kemudian mengajukan gugatan ke MK. Apabila ada maka penetapan calon terpilih menunggu proses tersebut selesai."
KPU, kata Viryan, juga mempersiapkan sejumlah berkas untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konsitusi (MK), termasuk tim hukum yang akan menanganni perkara tersebut. Meski begitu Virya belum merinci tim hukum KPU yang bakal menanganni sengketa pemilu di MK.
Selain terus merampungkan berkas-berkas pemilu, KPU juga terus menyalurkan santunan kepada keluarga petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Rencananya, minggu ini santunan bakal diberikan kepada 36 petugas yang meninggal dunia di 11 kabupaten dan 6 provinsi.
"Jadi sebagian dari rekan-rekan kami sedang menyampaikan santunan mewakili lembaga KPU kepada keluarga petugas pemilu yang meninggal," tutupnya.