Hal itu merupakan amanat Peraturan Gubernur No. 63 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat-Tempat Wisata Pada Hari tertentu.
“Dengan beroperasinya tempat wisata di hari kedua Idulfitri diharapkan bisa menjadi pilihan warga untuk menghabiskan liburan Lebaran," kata kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, Senin (3/6/2019).
Semua Destinasi wisata yang tercantum sesuai dengan Pergub 63 Tahun 2018 tutup pada hari pertama Idulfitri atau Rabu (5/6) dan pada hari kedua Idulfitri atau Kamis (6/6) buka mulai pukul 08.00-17.00 WIB,
Berikut adalah destinasi wisata yang tutup di hari pertama; antara lain Taman Margasatwa Ragunan, Monumen Nasional, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti dan Museum Joang 45.
Kemudian Museum MH. Thamrin, Museum Wayang, Museum Tekstil, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Bahari, Museum Taman Arkeologi Onrust, Museum Rumah Si Pitung dan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan. Selanjutnya Kawasan Kota Tua, Kawasan Taman Ismail Marzuki, Anjungan DKI Taman Mini Indonesia Indah, Lapangan Banteng dan Tugu Proklamasi.
Untuk memeriahkan suasana Lebaran, beberapa destinasi wisata sudah menyiapkan atraksi untuk warga. Seperti di Anjungan DKI Jakarta Taman Mini Indonesia Indah sudah menyiapkan kesenian musik dan tari yang bisa dinikmati oleh pengunjung. Serta, objek wisata Taman Impian Jaya Ancol yang juga menyiapkan pertunjukan musik dengan menampilkan artis ternama.