Demi meredam polemik di masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menggelar diskusi umum di Bale Asri Pusdai Jabar, Kota Bandung. Acara itu dihadiri langsung oleh Ridwan Kamil dan Ustadz Rahmat Baequni untuk menjelaskan kepada publik terkait polemik desain masjid tersebut.
View this post on Instagram
Dalam pemaparannya, pria yang akrab disapa kang Emil itu menjelaskan terkait bentuk-bentuk geometri yang terdapat dalam dunia arsitektur dan ia memastikan bentuk segitiga yang ada di Masjid Al-Safar bukan 'simbol illuminati'
Bahkan mengenai tudingan iluminati yang ada dalam mihrab masjid itu bukan bentuk segitiga melainkan bentuk trapesium. "Jadi sekarang disampaikan bahwa bentuknya segitiga. Ini bukan segitiga, ini adalah trapesium. Segitiga mah A plus B plus C," kata Emil seperti dikutip dari Antara, Senin (10/6/2019).
"Apabila trapesium itu A plus B plus C plus D karena atasnya dipancung. Maka rumus matematikanya beda dengan segitiga," lanjut dia.
Emil menjelaskan lingkaran yang berada di mihrab Masjid Al-Safar bukan menjadi desainnya dan hal itu adalah tambahan dari pihak kontraktor dan tanpa sepengetahuan dia.
"Saya ingin mengklarifikasi sekarang bahwa desain saya tidak pakai lingkaran. Karena proyeknya mangkrak oleh Jasa Marga, saat saya datang sudah seperti itu. Saya tanya kenapa ada lingkaran, katanya kreasi dari kontraktor," katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei, mengatakan, saat ini dalam kajian MUI Pusat tidak ada simbolik atau tekstual khusus dengan kaidah penafsiran ilmu fiqih dan ilmu tafsir.
Ia mengatakan, perbedaan dalam berbagai hal termasuk desain rumah ibadah seperti masjid merupakan hal wajar dan yang paling penting adalah bagaimana menghargai perbedaan pendapat yang mampu menjaga persatuan sesama umat Islam.
"Acara ini sengaja diadakan untuk memperkuat itu. Tidak ada yang merasa paling benar dalam hal ini," kata dia.
Sebelumnya, terkait polemik simbol segitiga pada masjid Al-Safar, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat tak mempersoalkan desain masjid yang viral di media sosial. MUI menjelaskan masjid yang berada di Rest Area Km 88 Tol Cipularang-Padaleunyi arah Jakarta tersebut sah untuk dijadikan tempat menunaikan ibadah shalat berjamaah.
Menurut Zainut, tak ada aturan khusus yang mengatur soal desain dan bentuk sebuah masjid. Fasad dan arsitektur masjid, kata dia, biasanya menyesuaikan dan dipengaruhi tradisi di mana rumah ibadah itu dibangun. Semakin kreatif sebuah seni arsitektur Islam, maka hal itu semakin memperkaya keelokan dalam tradisi Islam.
"Dalam Islam tidak ada aturan bentuk masjid harus seragam. Karena hal tersebut sangat dipengaruhi oleh tradisi dan budaya dari suatu daerah atau negara tertentu,"
kutip era.id dari keterangan tertulisnya.
RekomendasiPopular
1Bolsonaro cs Didakwa Mau Kudeta Presiden Brasil Lula Usai Pilpres 2022
22 Nov 2024 09:502 3 4 5