Sidang PHPU di MK Diskors untuk Salat Jumat

| 14 Jun 2019 11:21
Sidang PHPU di MK Diskors untuk Salat Jumat
Suasana sidang perdana PHPU yang dilayangkan kubu 02 Prabowo-Sandiaga di MK (Ahmad/era.id)
Jakarta, era.id - Sidang perdana gugatan perselisihan sengketa pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi diskors untuk melaksanakan salat Jumat. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menskors setelah sebelumnya MK memberi toleransi 15 menit kepada Ketua Tim Hukum 02 Bambang Widjojanto melanjutkan petitum gugatan. 

"Kita skors dulu sampai jam 13.30 setelah Salat Jumat. Sidang diskors," kata Anwar mengetok palu satu kali.

Biar kamu tahu, dalam sidang perdana PHPU yang digelar hari ini, majelis hakim MK akan mendengarkan pokok permohonan pemohon, dalam hal ini kubu calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Sandiaga, yang diwakili tim hukumnya.

Dalam kesempatan tersebut, MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

Sidang tersebut sebagai tindak lanjut dari didaftarkannya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK oleh kubu Prabowo-Sandi pada Jumat tengah malam, 24 Mei 2019 lalu.

Rekomendasi