Rehat Salat Jumat, Pengacara 02 Minta Saksi 01 Dikawal

| 21 Jun 2019 12:09
Rehat Salat Jumat, Pengacara 02 Minta Saksi 01 Dikawal
Majelis hakim konstitusi di sidang gugatan Pilpres (Anto/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menskors sidang sengketa Pilpres 2019 untuk istirahat dan melaksanakan Salat Jumat. Sidang akan kembali dilanjutkan pukul 14.00 WIB.

Sidang dihentikan, ketika tim hukum Prabowo-Sandi akan mengajukan pertanyaan kepada saksi Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin.

"Nanti bisa dilanjutkan setelah Salat Jumat. Sidang diskors sampai pukul 14.00 WIB," kata Hakim Anwar dalam persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Kendati tak bisa menggali keterangan saksi, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, meminta majelis hakim untuk menjamin saksi tak menemui perwakilan kubu Jokowi-Ma'ruf maupun saksi lainnya selama rehat.

"Majelis, sebelum diskors, karena saksi ini sedang dalam memberikan keterangan di depan persidangan dan kita skors karena Salat Jumat, oleh karena itu kita mohon agar saksi tidak menemui kuasa hukum 01 terlebih dahulu dalam masa skorsing itu," ucap Nasrullah.

Permintaan Teuku itu pun dikabulkan oleh majelis hakim. Hakim Anwar mengarahkan petugas keamanan untuk melakukan penjagaan terhadap saksi Anas Nashikin selama istirahat salat Jumat.

“Ya permohonan dilakukan, nanti tolong ini pihak keamanan dan petugas dijaga,” kata Anwar.

Sebelum skors, ada dua saksi dari Jokowi-Ma'ruf yang dimintai keterangan. Candra Irawan bersaksi terkait proses rekapitulasi suara tingkat nasional, sedangkan Anas Nashikin bersaksi soal training of trainers saksi paslon 01.

Rekomendasi