Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menyebut sejumlah berkas yang belum dipenuhi di antaranya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), dan beberapa berkas syarat calon lain. "Ada yang SKCK nya belum asli, LKPHN-nya perlu yang terbaru atau kemudian yang terkait dengan tim kampanye dan dana awal kampanyenya belum disertakan. Jadi variatiflah," kata Yayat Hidayat di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Rabu (17/1/2018).
Untuk itu, KPU Jawa Barat memberi waktu hingga tiga hari mendatang yakni 18-20 Januari 2018 supaya keempat paslon melengkapi persyaratan. Umumnya kelengkapan persyaratan administrasi calon menyangkut surat keterangan yang berhubungan dengan pihak ketiga seperti kantor pajak, sekolah atau perguruan tinggi serta kejaksaan atau pengadilan.
Pada pekan lalu, keempat paslon cagub-cawagub melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan di RSUP Hasan Sadikin. Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih 11 jam mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00.
Keempat bakal pasangan calon tersebut yakni Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Sudrajat-Ahmad Syaikhu dan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan. Perang dua jenderal berpangkat Mayjen juga akan mewarnai pilkada ini. Pertarungan di Jawa Barat diprediksi akan berlangsung ketat. Apalagi daerah ini memiliki suara terbanyak di Indonesia, disusul Jawa Timur. (Arie Nugraha)