Hanya saja, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Ratiyono meminta para orang tua tak mengantar anaknya ke sekolah dengan menggunakan kendaraan pribadi. Selain bisa mengakibatkan kemacetan lalu lintas, para orang tua juga ikut mendukung program pemprov DKI untuk menggunakan transportasi umum.
"Yang rumahnya dekat jalan kaki, yang rumahnya agak jauhan naik sepeda, yang jauh pakai kendaraan umum atau bus sekolah," kata Ratiyono saat dihubungi, Senin (15/7/2019).
Imbauan ini sudah diedarkan kepada tiap sekolah yang ada di Jakarta. Lagi pula, beberapa sekolah juga tidak lagi menyiapkan lahan parkir untuk siswa.
Apalagi Pemprov DKI Jakarta juga sudah mengeluarkan surat edaran soal kelonggaran waktu masuk kerja bagi para PNS yang mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama.