Hari Pertama Operasi Patuh 2023, 15.588 Kendaraan Ditilang

| 11 Jul 2023 16:36
Hari Pertama Operasi Patuh 2023, 15.588 Kendaraan Ditilang
Ilustrasi polisi sedang melakukan razia tilang ke pengendara. (Antara)

ERA.id - Polri menggelar Operasi Patuh 2023 untuk menindak pengendara yang melanggar lalu lintas dari 10-23 Juli 2023.

Pada hari pertama pelaksanaan operasi ini, tercatat ada 15.588 masyarakat yang melanggar lalu lintas.

"Pada tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Adapun tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 8.916 pelanggar, melawan arus sebanyak 1.882 pelanggar, dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 806 pelanggar.

Untuk tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 1.952 pelanggar, melebihi muatan sebayak 528 pelanggar, dan ada 330 pelanggar yang melawan arus.

Ramadhan menyebut 24.213 personel Polri di seluruh wilayah Indonesia diterjunkan untuk Operasi Patuh 2023.

"Tujuan adanya pelaksanaan tersebut yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucap Ramadhan.

Rekomendasi