"Koi saya mati karena listrik padam sehingga mesin sirkulasi air yang memungkinkan oksigen ada di kolam lenyap," kata JJ Rizal kepada era.id, Senin (5/8/2019).
Rizal menceritakan, pada Minggu (4/8), rumahnya yang berada di wilayah Beji Timur, Depok mengalami pemadaman listrik. Dia sempat mengira pemadaman ini hanya terjadi sebentar. Tapi, nyatanya listrik baru mengalir lagi di rumahnya sekitar Senin (5/8) subuh.
Menurut Rizal, dia juga sudah menyalakan aerator atau alat penyimpanan daya listrik. Hanya saja, alat itu hanya mampu bekerja selama enam jam saja.
"Sedangkan listriknya padam di rumah saya mulai sekitar hampir tengah hari. Selang enam jam setelahnya, ketika malam datang saya tengok koi yang berkumpul di sekitar gelembung udara susah berpencar karena gelembung udara sudah habis ... Berapa sudah mengambang. Terutama yang ukuran 60 sampai 70 cm," cerita dia.
Kata Rizal, ikan dengan ukuran tersebut memang butuh lebih banyak oksigen. Sehingga, dengan kondisi kolam yang tidak ada oksigen, dia membayangkan seluruh ikan yang dipeliharanya pasti mati.
"Sekitar jam 01.30 WIB, saya mulai mencangkul tanah menggali lubang kubur buat koi-koi yang saya pelihara sejak masih berukuran 15 cm sampai membesar dengan variasi besaran 40 sampai 70 cm," ungkap dia.
Karena kondisi gelap, dibantu dengan cahaya lampu darurat, dia mengubur sebagian dari 43 ikan koi yang mati akibat kehabisan oksigen. Sedangkan sisanya, baru dikubur Rizal pada pagi hari. "Sebagian saya simpan di kulkas kemudian pagi tadi saya gali lagi lubang kubur buat mereka."
Dengan kerugian yang dideritanya, sejarawan ini menegaskan PT PLN Persero harusnya bukan hanya meminta maaf saja. Perusahaan BUMN ini, kata Rizal, harusnya bisa memberikan ganti rugi.
"Seharusnya yang pertama dinyatakan adalah mengacu pada peraturan hukum yang berlaku, ia menyatakan maaf lalu siap mengganti kerugian," ujarnya.
Tak hanya itu, JJ Rizal juga meminta siapapun pejabat negara yang ternyata lalai hingga menyebabkan kerugian bagi banyak orang, sebaiknya mundur dari jabatannya. "Jika gagal bertugas yang bahkan mengakibatkan kerugian banyak orang moralnya adalah mundur dengan ikhlas," tegasnya.
PLN siapkan kompensasi
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan pihaknya bakal memberikan kompensasi atas mati listrik ini. Tapi, bukan kompensasi untuk matinya koi, melainkan kompensasi yang disesuaikan oleh deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) dengan indikator lama gangguan.
Kompensasi ini, kata Suprateka bakal diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.
"Dan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya," ujar Suprateka lewat keterangan tertulisnya.
Sedangkan untuk listrik prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya.
"Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen," kata dia.
Pelanggan premium PLN, Suprateka bilang, juga bakal mendapat kompensasi sesuai Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.