OTT KPK Terkait Suap Impor Bawang Putih

| 08 Aug 2019 09:35
OTT KPK Terkait Suap Impor Bawang Putih
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI. Operasi ini dilakukan setelah terjadi transaksi suap terkait impor bawang putih. 

Hasilnya, tim penindakan KPK ini berhasil menangkap 11 orang dan saat ini masih diperiksa oleh penyidik. "KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).

Mereka yang terjaring dalam operasi senyap ini, kata Agus, diduga melakukan tidakan suap lewat sarana perbankan. "Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," ujarnya.

Agus kemudian menjelaskan, 11 orang yang dijaring dalam operasi itu berasal dari unsur pengusaha importir, supir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI serta ada beberapa pihak lain.

"Dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," jelasnya.

Berkaca dari kasus OTT sebelumnya, KPK kini punya waktu selama 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Nantinya mereka bakal menyampaikan lebih rinci soal kasus ini lewat konferensi pers.

Rekomendasi