Bantahan PDIP soal Suap Impor Bawang Putih untuk Biayai Kongres

| 09 Aug 2019 13:01
Bantahan PDIP soal Suap Impor Bawang Putih untuk Biayai Kongres
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Wardhany/era.id)
Bali, era.id - Politikus PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, uang suap yang diterima kadernya, I Nyoman Dhamantra bukan untuk membiayai kongres. Nyoman Dhamantra terjaring operasi tangkap tangan KPK karena kasus suap impor bawang. Dia ditangkap jelang pelaksanaan Kongres V PDIP di Bali.

Hasto menegaskan, partai berlambang banteng ini telah membuat surat instruksi yang isinya melarang kadernya, yang punya jabatan legislatif maupun eksekutif, meminta sumbangan untuk gelaran acara kongres.

"Sama sekali tidak (ada). Karena surat edaran sudah disampaikan dan yang namanya anggota partai punya ketaatan. Mereka yang taat, ya bukan anggota PDI Perjuangan," kata Hasto kepada wartawan di Bali, Jumat (9/8/2019).

Eks Sekjen PDIP periode 2015-2020 ini mengatakan, partainya siap buka-bukaan soal dana penyelenggaraan kongres. Tak hanya itu, dia siap membandingkan pembiayaan kongresnya dengan partai lain dan menegaskan dalam penyusunan struktural partai tak ada money politic di sana. 

"Tidak ada money politic karena segala sesuatunya melalui musyawarah mufakat. Tidak ada voting karena kami gunakan instrumen psikotes dan kemudian rekam jejak kader, profiling kader," tegasnya.

Untuk status tersangka Nyoman, Hasto mengatakan, PDIP segera mengeluarkan surat pemecatan yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Surat ini tinggal dituliskan nama Nyoman, sebab mereka telah menyiapkan surat pemecatan buat siapapun kader yang ternyata terjerat dalam kasus korupsi. 

"Partai memberikan sanksi kepada siapapun yang terkena kasus korupsi dengan pemecatan. Terlebih yang tertangkap tangan KPK. Itu istilahnya sanksi pemecatan seketika," ungkap Hasto.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota DPR RI yang juga kader PDIP I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka dalam dugaan suap impor bawang putih tahun 2019. 

Dhamantra lewat Mirawati Basri yang merupakan orang kepercayaannya, disebut-sebut meminta fee senilai Rp 3,6 miliar dan komitmen fee Rp 1.700-Rp. 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor oleh para importir.

Dari total Rp3,6 miliar itu, Ketua KPK Agus Rahardjo bilang, baru Rp2,1 miliar saja yang terealisasi sebagai uang penguncian kuota impor yang diimpor atau sebagai 'Lock Kuota'. 

Rekomendasi