Ia ditangkap di kediamannya di Bekasi, Senin malam (9/9). HGT melanggar 2 pasal yaitu pasal 335 KHUP dan 284 UU 22 Tahun 2009.
Pelaku mengaku menghindari kemacetan dan sempat emosi hingga menyerang pengguna trotoar. Status HGT masih menjadi saksi.
Ia ditangkap di kediamannya di Bekasi, Senin malam (9/9). HGT melanggar 2 pasal yaitu pasal 335 KHUP dan 284 UU 22 Tahun 2009.
Pelaku mengaku menghindari kemacetan dan sempat emosi hingga menyerang pengguna trotoar. Status HGT masih menjadi saksi.