Penundaan tersebut bukan berganti hari, melainkan jam pelantikan, yang harusnya digelar pukul 10.00 WIB diundur jadi pukul 16.00 WIB. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pengunduran waktu pelantikan ini untuk menyesuaikan jam ibadah non muslim.
"Saya pastikan 20 Oktober. Kenapa diundur dari jam 10 menjadi jam 4? Kita ingin agar memberi kesempatan saudara-saudara kita (non-Islam) beribadah pagi hari," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (8/10).
Alasan lain pelantikan dimundurkan ke sore hari, agar tidak mengganggu aktivitas warga yang ingin berolahraga di area bebas kendaraan atau car free day.
"Karena akan ada penutupan jalan, karena ada tamu-tamu kepala negara sahabat yang hadir. Kalau pagi maka akan ganggu rakyat kita yang olahraga. Makanya kami memutuskan dan mengusulkan kalau diterima diundur jam 4 sore," jelasnya.
Politikus Golkar ini juga mengimbau mahasiswa untuk tidak melakukan aksi demonstrasi pada saat pelantikan ini. Sebab, katanya, pelantikan ini sangatlah sakral dan disaksikan oleh dunia. Apalagi, MPR mengundang perwakilan kepala negara lain untuk menyaksikan proses ini.
"Mari kita utamakan nama baik bangsa," tuturnya.
Beberapa waktu ini, massa mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen. Mereka menuntut penundaan pengesahan Revisi Undang-Undang Kitab Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan pembatalan UU KPK yang sudah disahkan.
Menurut Bambang, RUU KUHP itu sudah ditunda sehingga tak perlu ada demo lagi. Sedangkan untuk pembatalan UU KPK, katanya, tak tepat ditujukan ke DPR karena masalah ini harusnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam Aziz Syamsudin mengatakan, parlemen sudah melakukan persiapan antisipasi bila aksi demonstrasi ini tetap digelar. Bahkan, DPR akan melakukan rapat teknis dengan Sekretaris Negara untuk pembahasan masalah pengamanan.
Untuk pembahasan awal, pimpinan DPR telah melakukan rapat tentang pengamanan ini. Pimpinan DPR yang hadir di antaranya, Azis, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco, dan dipimpin Puan Maharani.
"Nanti dalam waktu dekat kita akan melakukan pembahasannya (detail) itu," jelasnya.