Keluarga Korban 98 Tak Mau Prabowo Masuk Kabinet Jokowi

| 18 Oct 2019 18:01
Keluarga Korban 98 Tak Mau Prabowo Masuk Kabinet Jokowi
Presscon Amnesty International (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Desas-desus merapatnya Partai Gerindra masuk dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin membuat keluarga korban aktivis yang diculik pada tragedi 1997-1998 merasa ketar-ketir. 

Menurut mereka, bisa saja Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Gerindra mendapat jabatan strategis di pemerintahan seperti kursi menteri. Hal ini diutarakan oleh Payan Siahaan, ayah dari salah satu mahasiswa yang hilang dalam tragedi 98, Ucok Siahaan.

"Jangan sampai Pak Prabowo ikut lagi menentukan kebijakan pemerintahan ke depan. Kita khawatir, bahwa jangan-jangan kalau Pak Prabowo menjadi peserta di dalam menentukan kebijakan, pasti (pengungkapan kasus) itu tidak akan diinginkan untuk terbongkar," kata Payan di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).

Sekjen Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Zaenal Mutaqqin menuturkan, IKOHI sendiri lahir karena adanya tindakan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh Tim Mawar. 

Tim ini adalah adalah Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, yang saat itu dikomandoi oleh Prabowo. Tim Mawar kuat diduga sebagai dalang dari kasus penculikan aktivis tahun 1998.

Jadi, Zaenal berharap, Jokowi menyadari bahwa pelibatan orang-orang terduga pelaku pelanggaran HAM masuk dalam kabinet pemerintahannya akan menghambat janji Jokowi yang sebenarnya sudah diutarakan sejak tahun 2014.

"Kami yakin kalau Pak Jokowi tidak diganggu atau tidak mengikutsertakan para pelaku pelanggar HAM, maka beliau dia tidak mempunyai beban dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," tutur Zaenal. 

Berkaca dari Jabatan Wiranto

Keluarga korban penculikan 1998 ini enggak asal menolak keikutsertaan Prabowo dalam kabinet Jokowi. Mereka punya argumen kuat, yakni pengalaman pemerintahan Jokowi dalam periode pertama. 

Sejak masa kampanye Pilpres 2014, Jokowi sudah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu. Komitmen tersebut juga tercantum dalam Nawa Cita Jokowi selama periode 2014-2019.

Tapi, sayangnya, sampai memasuki periode kedua ini, tak ada satupun kasus pelanggaran HAM, baik peristiwa 1965/1966, penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, penghilangan paksa aktivis 1997-1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998-1999, peristiwa Talangsari 1989, yang dapat dituntaskan oleh pemerintahan Jokowi lima tahun terakhir ini. 

Berkaca dari lamanya penuntasan kasus di periode pertama Jokowi, Ketua Dewan Penasehat IKOHI Mugiyanto Sipin menduga titik hambat pada Jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang diemban Wiranto. 

Wiranto ini memiliki peranan penting untuk membantu mengungkap dalang dari kasus pelanggaran HAM. Sayangnya, Wiranto juga masuk dalam terduga pelaku pelanggaran HAM saat dirinya pernah menjabat sebagai Panglima ABRI. 

"Posisi Menkopolhukam itu strategis. Ketika ngomong soal penyelesaian pelanggaran HAM, sebetulnya itu ada di jabatan dia. Tapi faktanya, kami, keluarga korban enggak bisa berdialog dengan Pak Wiranto untuk menuntut penyelesaian kasus. Ini bukti bahwa tak ada komitmen yang mendukung," pungkasnya.

Rekomendasi