Tingginya suhu saat siang hari membuat negara yang dikenal karena minyak yang melimpah itu putar otak untuk menurunkan suhu di negaranya. Salah satunya dengan mengecat aspal jalanan dan memasang air conditioner (AC) di luar ruangan.
Qatar sendiri sebelumnya telah memasang AC di stadion-stadion menjelang Piala Dunia 2022. Hal ini dilakukan agar penonton dan pemain sepak bola tetap sejuk di tengah cuaca yang panas. Bukan hanya di stadion saja, pendingin raksasa itu juga telah dipasang di samping trotoar dan pusat perbelanjaan outdoor, hingga pasar tradisional.
Pendingin udara di Qatar bekerja dengan memompa udara dingin ke trotoar melalui nozel pendingin setelah air dingin dibawa ke jalan melalui pipa.
Cara fancy Qatar dalam menghadapi suhu ektrem ini mungkin bukan hal yang baru, mengingat negara ini menjadi salah satu negara paling kaya di dunia. Hal ini dikarenakan produksi pertambangan minyak dan gas alamnya yang melimpah hingga bisa mengekspor ke Amerika Serikat.
Selain memasang pendingin raksasa di luar ruangan, pemerintah Qatar juga berusaha menurunkan suhu ekstrem dengan mengecat aspal jalanan di Ibu Kota Doga, tepatnya di Jalan Abdullah bin Jassim, dengan cat berwarna biru oleh Departemen Pekerjaan Umum.
Warna biru diyakini bisa menurunkan suhu menjadi 35 derajat Celcius. Warna ini juga dikatakan mampu menyerap panas matahari dibandingkan dengan warna cerah yang justru akan merefleksikannya. Aspal berwarna biru ini juga berisi mikrosfer keramik berongga yang dirancang untuk memantulkan radiasi inframerah.
Insinyur Saad al-Dosari mengatakan bahwa suhu aspal dengan warna gelap 20 derajat Celcius lebih tinggi dari suhu sebenarnya, karena hitam menarik dan memancarkan panas, dikutip Daily Mail, Jumat (25/10/2019).
-
1
-
Nirina Zubir Dapat Piala Citra FFI 2024 Sebagai Pemeran Wanita Terbaik Film "Jatuh Cinta Seperti di Film-Film"
21 Nov 2024 08:342 -
Detik-detik Proses Evakuasi Ibu Hamil Hendak Melahirkan yang Terjebak Longsor di Sukabumi
21 Nov 2024 09:003 -
4
-
Kasus Ronald Tannur Makin Melebar, Kejagung Kini Periksa Hakim Ad Hoc MA
21 Nov 2024 07:005