Harta Kekayaannya Rp5 Miliar, Idham Azis Cuma Punya Mobil Innova

| 31 Oct 2019 12:58
Harta Kekayaannya Rp5 Miliar, Idham Azis Cuma Punya Mobil Innova
Komjen Pol Idham Azis (Humas Polri)
Jakarta, era.id - Komisi III DPR RI meluluskan Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai Kapolri pengganti Tito Karnavian dalam pelaksanaan fit and proper test di DPR. Dia diketahui memiliki total kekayaan Rp5.513.808.813 yang dilaporkannya ke KPK pada 8 Maret 2019 atas kekayaan yang diperoleh selama 2018.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs elhkpn.kpk.go.id, Idham melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Pria kelahiran Kendari, 30 Januari 1963 itu tercatat memiliki harta berupa sembilan tanah dan bangunan senilai Rp3.458.937.000 yang tersebar di Kota Depok, Jawa Barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, Idham memiliki harta dua kendaraan roda empat senilai Rp730 juta terdiri atas Toyota Innova Venturer tahun 2017 dan Toyota Innova tahun 2016.

Selain itu, Idham juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp490 juta serta kas dan setara kas senilai Rp834.871.813. Idham tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total kekayaan Idham adalah Rp5.513.808.813.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyatakan bahwa seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Idham sebagai Kapolri setelah menjalani rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan.

"Seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Idham Aziz menjadi Kapolri," kata Herman Hery di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10), seperti dikutip Antara.

Hal itu dikatakannya setelah seluruh fraksi dan pimpinan Komisi III DPR melakukan rapat pleno untuk pengambilan keputusan terkait dengan calon Kapolri yang diajukan Presiden RI Joko Widodo.

Setelah keputusan Tingkat I itu disepakati maka pimpinan Komisi III DPR, kata Herman, pihaknya akan bersurat kepada pimpinan DPR untuk bisa diambil keputusan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (31/10).

Rekomendasi