ERA.id - Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati (wabup) Indramayu, Jawa Barat, karena menerima gaji besar dan berbagai fasilitas mewah dari negara, tetapi merasa gagal menjadi wabup. Uniknya, kekayaan Lucky Hakim mengalami penurunan setelah menjabat sebagai wabup.
Dia juga mengaku malu saat bertemu dengan masyarakat Indramayu, bahkan sampai menundukkan kepala. Dia malu jika gagal memajukan Indramayu, tetapi mendapatkan penghasilan yang fantastis dari jabatan sebagai wabup Indramayu.
"Gaji Rp50 juta lebih," ungkap Lucky, dikutip Era.id dari Kapanlagi.
Tunjangan Wakil Bupati Indramayu
Tak hanya gaji besar dan fasilitas mewah. Lucky juga mengatakan bahwa tunjangan uang makan yang dia dapatkan per bulan juga sangat tinggi.
"Sekadar informasi, bayangkan saja untuk uang makan minum saja seorang wakil bupati, itu sampai lebih dari Rp100 juta per bulan di luar gaji," jelasnya.
Terkait penghasilan dan kinerjanya, mantan artis tersebut memilih mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu periode 2021—2024. Keputusan tersebut dia anggap sebagai bentuk tanggung jawabnya karena gagal memimpin Indramayu, Jawa Barat.
"Mending saya malu saat ini, berharap Allah memaafkan dan masyarakat Indramayu memaafkan, ketimbang pertanggungjawaban saya dunia akhirat," papar Lucky Hakim.
Kekayaan Lucky Hakim
Berdasarkan laporan harta kekayaan Lucky Hakim kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Lucky mengalami penurunan sejak menjabat sebagai wabup. Dibandingkan pelaporan yang dilakukan pada 6 September 2020 (sebelum menjadi wabup), harta kekayaan Lucky berkurang sekitar Rp500 juta.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021 menunjukkan, total harta kekayaan Lucky Hakim adalah Rp11,77 miliar. Sementara, saat belum duduk di kursi pejabat negara, tepatnya periode September 2020, harta kekayaannya mencapai Rp12,27 miliar.
Dari total Rp11,77 miliar yang dilaporkan pada akhir 2021, Lucky memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp13,4 miliar. Berikut adalah rincian dari aset tanah dan bangunan tersebut.
1. Tanah 19.370 m2 di Kab./Kota Cianjur senilai Rp500 juta (hasil sendiri)
2. Tanah 23.050 m2 di Kab./Kota Sukabumi senilai Rp700 juta (hasil sendiri)
3. Tanah dan bangunan 500 m2/290 m2 di Kab./Kota Kota Depok senilai Rp5 miliar (hasil sendiri)
4. Bangunan 38 m2 di Kab./Kota Jakarta Barat senilai Rp2 miliar (hasil sendiri)
5. Bangunan 45 m2 di Kab./Kota Depok senilai Rp1,5 miliar (hasil sendiri)
6. Bangunan 21 m2 di Kab./Kota Bekasi senilai Rp700 juta (hasil sendiri)
7. Bangunan 17 m2 di Kab./Kota Bekasi senilai Rp500 juta (hasil sendiri)
8. Tanah 4.156 m2 di Kab./Kota Indramayu senilai Rp2,5 miliar (hasil sendiri)
Selain aset tanah dan bangunan, Lucky memiliki 3 kendaraan (per 31 Desember 2021) dengan keterangan hasil sendiri. Ketiga kendaraan tersebut tidak lebih dari Rp305 juta, berikut adalah rinciannya.
1. Sepeda motor, Honda Supra tahun 2003 senilai Rp5 juta
2. Mobil, Toyota Rush tahun 2012 senilai Rp150 juta
3. Mobil, Toyota Kijang Innova tahun 2013 senilai Rp150 juta
Luckcy Hakim juga tercatat memiliki harta bergerak dan harta lainnya. Berikut adalah rinciannya.
1. Harta bergerak Lainnya senilai Rp411,5 juta
2. Surat berharga Rp0
3. Kas dan setara kas senilai Rp260 juta
4. Harta lainnya Rp600 juta
Kemudian, LHKPN KPK per 31 Desember 2021 menunjukkan bahwa Lucky memiliki utang sebesar Rp3,2 miliar. Nilai utang tersebut lebih besar dibandingkan nilai utang dalam LHKPN KPK tahun 2020, yaitu Rp200 juta. Peningkatan nilai utang tersebut berpengaruh cukup besar terhadap kekayaan Lucky Hakim per akhir 2021.