KLHK dan Polri memang sudah sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam penanganan masalah-masalah lingkungan. Yang menjadi prioritas adalah kasus kebakaran hutan dan lahan.
Peningkatan kerjasama tersebut disepakati dalam hal penanganan illegal logging, dan pencemaran limbah yang sudah cukup serius saat ini. Semuanya terekam dalam kunjungan Kapolri ke Kementerian di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa (12/11/2019).
Siti Nurbaya punya tugas hingga Desember mendatang untuk menyelesaikan formulasi pencegahan. Sedangkan Idham Azis akan membentuk Satgas pencegahan lebih awal.
"Saya berterimakasih atas kunjungan Kapolri beserta jajaran ke Manggala. Law enforcement disepakati sebagai langkah kunci mengawal isu LHK dan ini akan konsisten diikuti sampai ke lapangan (daerah), di mana akan dilakukan kerjasama erat antara jajaran POLRI dan KLHK," ucap Siti Nurbaya.
Siti menjelaskan kepada kapolri, sudah ada pembicaraan dengan Menteri Pertanian tentang langkah pencegahan Karhutla. Mulai dari pembukaan lahan tanpa bakar dan dukungan sarana/prasarana yang bisa meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat sehingga mereka tidak perlu lagi melakukan pembakaran saat membuka lahan.
Kapolri menjanjikan dukungan penuh dari Polri untuk program kerja KLHK. Terutama soal pencegahan Karhutla, ilegal logging, Limbah, dan berbagai isu lingkungan hidup dan kehutanan lainnya.
"Jajaran Polri siap mendukung penuh langkah kerja KLHK, dan konsep langkah-langkahnya sedang kami persiapkan. Semua untuk Indonesia jadi lebih baik," tegasnya.
Kapolri mengaku sudah banyak mengantongi pengalaman dan evaluasi lapangan, diantaranya saat bertugas di Polda dan Polres di berbagai daerah seperti Jabar dan Dayeuh Kolot. Ia berjanji masalah Karhutla, illegal logging dan pencemaran limbah akan menjadi perhatian khusus Polri dibawah kepemimpinannya.