Menkumham Minta RUU MD3 Selesai Februari

| 25 Jan 2018 16:53
Menkumham Minta RUU MD3 Selesai Februari
Menteri Yasonna rapat dengan Komisi III DPR
Jakarta, era.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly berharap revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3,  terkait penambahan jumlah pimpinan DPR dan MPR, bisa selesai sebelum masa sidang berakhir pada Februari nanti. 

"Ya kita harapkan masa sidang ini selesai, supaya kita banyak rencana UU yang masih kita selesaikan," ujar Yasona, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

"Pokoknya kita harapkan bisa selesai segera supaya kita bergerak ke isu-isu yang lain," tambah dia.

Menurut Yasona, pemerintah awalnya menyetujui apa yang ada dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) DPR, namun dalam perkembanganya, DIM itu berubah karena ada tambahan pimpinan MPR.

"Nanti kita akan bicarakan, Baleg akan segera mengundang, jadi nanti kita bicarakan bersama. (Penambahan pimpinan MPR) kita lihat perkembangannya nanti. Jangan dulu setujui tapi nanti kita lihat perkembangannya kan? apa rasionalnya, apa pikirannya," katanya.

Di dalam proses pembahasan UU MD3 ini, muncul opsi penambahan tiga kursi pimpinan MPR. Menurut Yasona, pihaknya akan mendengar argumentasi-argumentasi mengenai penambahan tersebut.

"Ya kita lihat nanti dulu argumentasinya kan harus kita dengar. Apa bener tiga, apa bener dua atau satu kan belum tahu aku," katanya.

Di samping itu, meski revisi ini dilakukan terbatas, Yasona berharap ini bisa berlaku untuk waktu yang akan datang dan tidak hanya pada tahun 2019.

"Jadi buatlah peraturan peralihan, jadi lengkap dia. Kan enggak banyak itu pasalnya. Jadi kita enggak usah pusing lagi nanti yang akan datang. Kan selalu persoalan kita ini kan MD3, dia dibahas setelah pemilunya. Itu kan berantakan, yasudahlah kita selesaikan dalam paripurna, kerena hanya sedikit kok," jelasnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo berjanji merevisi UU MD3 untuk mengakomodir PDIP di kursi pimpinan DPR karena haknya sebagai pemenang Pemilu 2014. Dia mengatakan itu setelah dia dilantik menjadi Ketua DPR. 

Tags : ketua dpr
Rekomendasi